Kenapa Indonesia Banyak Utang?
Mungkin kalian akhir - akhir ini sering mendengar bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi gawat utang, bahkan sampai ada berita hoax yang menyatakan bahwa Bu Sri Mulyani selaku menteri keuangan akan menjual Pulau Bali karena Butuh uang cepat, benarkah itu? dan Bagaimana sih keadaan Indonesia sekarang?
Sebelumnya perlu kalian ketahui dulu bahwa utang sebuah negara tidak bisa dilihat hanya dari jumlahnya saja tapi harus dilihat untuk apa penggunaan utang tersebut.
dan juga telah diatur dalam undang - undang no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 ayat 3 bahwa :
- Defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto.
- Jumlah utang dibatasi maksimal 60% dari produk domestik bruto.
Artinya 3% defisit itu berlaku untuk tahunan, jadi sertiap tahun indonesia tidak boleh mengalami defisit lebih dari 3%,
sedangkan 60% jumlah utang itu berlaku untuk seterusnya artinya utang totalnya tidak boleh melebihi 60% dari PDB, jadi utang dari tahun - tahun sebelumnya(yang belum terlunaskan) dan ditabambah hutang tahun ini tidak boleh melebihi 60% dari PDB.
Nah sekarang kita mulai membahas kenapa Indonesia butuh hutang?
Kita tahu sendiri bahwa Indonesia adalah negara yang masih berkembang, yang masih perlu untuk membangun negara ini untuk mensejahterakan masyrakatnya, dan ketimpangan sosial juga harus dihapuskan.
Jadi, utang Indonesia untuk menjadi stimulus ekonomi saat ini, dengan membangun infrastruktur dan membangun daerah - daerah perbatasan, karena itu Indonesia berhutang karena jika kita tidak memulainya dari sekarang maka kita akan semakin tertinggal.
sebagai contoh saja, di kota kota bisnis ada jalur transportasi khusus yang menghubungkan langsung dari bandara ke pusat kota, namun di Indonesia, lebih tepatnya di Jakarta yang merupakan jantung bisnis Indonesia jalur tersebut belum ada.
maka dari itu pemerintah lagi gencar - gencarnya membangun infrastruktur yang sifatnya investasi, agar juga bisa dirasakan generasi berikutnya, maka dari itu utang indonesia juga akan dibebankan kepada generasi selanjutnya karena mereka juga menikmati hasil dari utang tersebut, maka dari itu mungkin dari kalian belum banyak yang merasakan dampak dari utang tersebut, karena pembangunan infrastruktur itu memerlukan waktu yang tidak sebentar, tapi apa dampak kedepannya? contoh saja, pembangunan jalan, apa yang kita rasakan saat pembangunan? tidak ada, yang ada adalah macet, tapi apa dampak kedepannya jika jalan telah selesai dibangun dan lalu lintas lancar maka perekonomian akan lebih lancar karena aksesnya yang lebih memadai, jadi bersabarlah karena memang semuanya butuh pengorbanan.
tapi apa Indonesia sedang Gawat utang?
yaa telah saya sampaikan bahwa maksimal tingkat ratio utang Indonesia adalah 60% dari PDB tapi dari statistik diatas utang Indonesia belum menyentuh 30% jadi Indonesia masih dalam keadaan tidak menghawatirkan, jadi jangan termakan hoax ya.
bahkan Indonesia adalah salah satu negara G20, itu adalah negara - negara dengan perekonomian terbagus di dunia, indonesia ada di urutan 16 di G20 tapi rata- rata pendapatannya berada di no 5.
sekian penjelasan dari saya semoga bisa menambah wawasan, terimakasih
Sebelumnya perlu kalian ketahui dulu bahwa utang sebuah negara tidak bisa dilihat hanya dari jumlahnya saja tapi harus dilihat untuk apa penggunaan utang tersebut.
dan juga telah diatur dalam undang - undang no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 ayat 3 bahwa :
- Defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto.
- Jumlah utang dibatasi maksimal 60% dari produk domestik bruto.
Artinya 3% defisit itu berlaku untuk tahunan, jadi sertiap tahun indonesia tidak boleh mengalami defisit lebih dari 3%,
sedangkan 60% jumlah utang itu berlaku untuk seterusnya artinya utang totalnya tidak boleh melebihi 60% dari PDB, jadi utang dari tahun - tahun sebelumnya(yang belum terlunaskan) dan ditabambah hutang tahun ini tidak boleh melebihi 60% dari PDB.
Nah sekarang kita mulai membahas kenapa Indonesia butuh hutang?
Kita tahu sendiri bahwa Indonesia adalah negara yang masih berkembang, yang masih perlu untuk membangun negara ini untuk mensejahterakan masyrakatnya, dan ketimpangan sosial juga harus dihapuskan.
Jadi, utang Indonesia untuk menjadi stimulus ekonomi saat ini, dengan membangun infrastruktur dan membangun daerah - daerah perbatasan, karena itu Indonesia berhutang karena jika kita tidak memulainya dari sekarang maka kita akan semakin tertinggal.
sebagai contoh saja, di kota kota bisnis ada jalur transportasi khusus yang menghubungkan langsung dari bandara ke pusat kota, namun di Indonesia, lebih tepatnya di Jakarta yang merupakan jantung bisnis Indonesia jalur tersebut belum ada.
maka dari itu pemerintah lagi gencar - gencarnya membangun infrastruktur yang sifatnya investasi, agar juga bisa dirasakan generasi berikutnya, maka dari itu utang indonesia juga akan dibebankan kepada generasi selanjutnya karena mereka juga menikmati hasil dari utang tersebut, maka dari itu mungkin dari kalian belum banyak yang merasakan dampak dari utang tersebut, karena pembangunan infrastruktur itu memerlukan waktu yang tidak sebentar, tapi apa dampak kedepannya? contoh saja, pembangunan jalan, apa yang kita rasakan saat pembangunan? tidak ada, yang ada adalah macet, tapi apa dampak kedepannya jika jalan telah selesai dibangun dan lalu lintas lancar maka perekonomian akan lebih lancar karena aksesnya yang lebih memadai, jadi bersabarlah karena memang semuanya butuh pengorbanan.
tapi apa Indonesia sedang Gawat utang?
![]() |
gambar diambil dari PPT kuliah umum Direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan Risiko |
bahkan Indonesia adalah salah satu negara G20, itu adalah negara - negara dengan perekonomian terbagus di dunia, indonesia ada di urutan 16 di G20 tapi rata- rata pendapatannya berada di no 5.
sekian penjelasan dari saya semoga bisa menambah wawasan, terimakasih
Komentar
Posting Komentar